Pemberi Dana

Penelitian ini didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada:

Skema Penelitian Fundamental – Reguler

Skema ini bertujuan untuk mendorong pengembangan riset dasar yang berkontribusi pada penguatan fondasi keilmuan, pengembangan metodologi ilmiah, serta inovasi yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.